Judul: Gubernur Maluku Salurkan Santunan bagi Korban Bentrok Matraman, Ajak Warga Tetap Jaga Persatuan

  • Administrator
  • Kamis, 30 Juli 2026 15:20
  • 5 Lihat
  • KESEHATAN

Jakarta,CM – Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Maluku di perantauan dengan menyalurkan santunan kepada korban bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian langsung dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Santunan diserahkan melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, kepada salah satu korban yang masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), David Soumokil, pada Kamis (30/7/2026).

Bantuan diterima oleh kedua orang tua korban, Agustina Soumokil dan Fritz Soumokil, didampingi anggota keluarga. Mereka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Gubernur Maluku atas perhatian serta dukungan yang dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pengobatan dan perawatan korban.

Selain kepada korban yang masih dirawat, Pemerintah Provinsi Maluku juga memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Proses penyaluran bantuan tersebut telah dikoordinasikan oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta bersama pihak keluarga.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia, sekaligus mendoakan agar korban yang masih menjalani perawatan segera pulih.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta kesembuhan yang segera bagi saudara kita yang sedang menjalani perawatan," ujar Gubernur.

Di tengah situasi tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di daerah maupun di perantauan, untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mari kita bersama-sama menjaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan bangsa," tegasnya.

Langkah cepat Pemerintah Provinsi Maluku ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir memberikan perlindungan, perhatian, dan dukungan kepada masyarakat Maluku di mana pun berada, terutama saat menghadapi musibah maupun situasi yang membutuhkan kepedulian bersama. ( CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar